Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Daerah

Material Jalan Blabakan – Randualas Disorot, Aktivis Gempur: Kesesuaian Gradasi Perlu Bukti 

26
×

Material Jalan Blabakan – Randualas Disorot, Aktivis Gempur: Kesesuaian Gradasi Perlu Bukti 

Sebarkan artikel ini

MADIUN, SuryaNews — Pekerjaan Rekonstruksi Jalan Ruas Blabakan–Randualas (126) di Kabupaten Madiun mendapat sorotan dari Ketua LSM Gempur DPD Jawa Timur, M. Fauzan.

Sorotan muncul setelah ditemukan kondisi material pada lapisan dasar pekerjaan yang secara visual memperlihatkan campuran agregat dengan sejumlah bongkahan batu berukuran relatif besar.

Menurut Fauzan, kondisi tersebut perlu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan material yang digunakan benar-benar sesuai dengan jenis, gradasi dan persyaratan teknis dalam RKS.

“Yang terlihat di lapangan perlu dikonfirmasi dengan spesifikasi. Jangan hanya melihat materialnya sudah digelar, tetapi harus dipastikan gradasinya sesuai dengan yang dipersyaratkan,” ujar Fauzan, Senin (19/10/2026).

Selain material dasar, Fauzan juga menyoroti tahapan pekerjaan perkerasan beton. Dalam dokumentasi lapangan terlihat beton dituangkan dari truck mixer, kemudian diratakan secara manual. Pada bagian bawah beton juga terlihat lapisan membran plastik, sementara tulangan atau wire mesh tampak pada bagian pekerjaan tertentu.

Menurutnya, keberadaan membran maupun tulangan tidak dapat langsung dinilai sebagai kesalahan hanya berdasarkan foto. Namun, kesesuaian jenis material, ketebalan membran, posisi tulangan, jarak tulangan, tebal pelat, mutu beton serta metode pemadatan tetap perlu dicocokkan dengan gambar kerja dan RKS.

“Foto memang belum cukup untuk menyimpulkan ada atau tidaknya pelanggaran spesifikasi. Tetapi justru itu yang harus dibuka dan diverifikasi melalui dokumen teknis serta pengukuran di lapangan,” katanya.

Fauzan menegaskan, sorotan tersebut bukan dimaksudkan untuk menyimpulkan adanya pelanggaran, melainkan mendorong agar pekerjaan yang menggunakan anggaran daerah dapat dipastikan memenuhi standar teknis dan memberikan hasil konstruksi yang sesuai umur rencana.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan tersebut merupakan paket Rekonstruksi Jalan Ruas Blabakan – Randualas (126) pada Dinas PUPR Kabupaten Madiun. Pekerjaan menggunakan APBD Kabupaten Madiun Tahun Anggaran 2026, dengan nilai kontrak Rp1.734.190.730, waktu pelaksanaan 110 hari kalender, dan dilaksanakan oleh CV Jaya Sakti dengan pengawasan CV Karya Tuju Satu.

Redaksi telah berupaya meminta tanggapan kepada pelaksana, CV Jaya Sakti, terkait material dan pelaksanaan pekerjaan tersebut. Namun hingga berita ini disusun, konfirmasi melalui telepon dan WhatsApp belum mendapatkan respons.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top