Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Hukum & Kriminal

Kecelakaan, Pengeroyokan, Lalu Damai: Dua Perkara dalam Satu Kesepakatan?

10
×

Kecelakaan, Pengeroyokan, Lalu Damai: Dua Perkara dalam Satu Kesepakatan?

Sebarkan artikel ini

OPINI | SuryaNews – Sebuah kecelakaan lalu lintas semestinya cukup dibaca sebagai persoalan di jalan. Namun ketika setelahnya muncul dugaan pengeroyokan, lalu keduanya dituangkan dalam satu surat kesepakatan, ceritanya menjadi lebih menarik.

Rekaman yang diperoleh redaksi memperlihatkan seseorang berada di tengah sejumlah orang dan mengalami kontak fisik hingga terjatuh. Redaksi tidak menyimpulkan identitas maupun peran orang-orang dalam rekaman tersebut.

Yang patut dicermati justru dua peristiwanya.

Kecelakaan adalah satu persoalan. Dugaan pengeroyokan setelahnya adalah persoalan lain. Keduanya memiliki konteks dan konsekuensi hukum yang berbeda, meski kemudian dipertemukan dalam satu kesepakatan.

Di sinilah kata “damai” perlu dibaca dengan hati-hati.

Satu surat memang dapat menjadi bukti adanya kesepakatan. Tetapi satu surat tidak otomatis membuat dua peristiwa berbeda berubah menjadi satu persoalan hukum yang selesai seluruhnya.

Apalagi jika dugaan kekerasan melibatkan orang-orang di luar pihak yang menandatangani kesepakatan.

Jadi, tidak perlu buru-buru menyebut ada pelanggaran hukum. Tidak pula perlu buru-buru menganggap semuanya selesai.

Sebab kalau kecelakaan dan dugaan pengeroyokan adalah dua perkara, mungkin yang perlu ditanyakan bukan sekadar “sudah damai?”

Melainkan:

“Yang didamaikan itu sebenarnya yang mana?

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top