Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 970x250
Daerah

Board Proyek dan LPSE Beda Nilai, Identitas Pelaksana di Proyek Kali Jeroan Mengundang Tanya

52
×

Board Proyek dan LPSE Beda Nilai, Identitas Pelaksana di Proyek Kali Jeroan Mengundang Tanya

Sebarkan artikel ini

MADIUN | SuryaNews  — Proyek Penanganan Banjir Kali Jeroan di Kabupaten Madiun (Tahap IV) menarik perhatian. Bukan hanya progres pekerjaan di lapangan, tetapi juga karena terdapat sejumlah perbedaan informasi antara papan proyek dan data pengadaan (LPSE).

Berdasarkan data LPSE yang ditelusuri, paket pekerjaan tersebut tercatat sebagai pekerjaan konstruksi pada Kementerian Pekerjaan Umum melalui SNVT Pelaksanaan Jaringan Sumber Air Bengawan Solo.

Dalam data pemenang berkontrak, nama penyedia tercatat PT Bumi Palapa Perkasa, beralamat di Jl. Pandang Raya No. 20 A, Makassar, dengan nilai kontrak Rp30.399.996.223,55.

Data tersebut berbeda dengan informasi yang tercantum pada papan proyek di lokasi. Papan menyebut pelaksana PT Palapa Perkasa Cabang Palu, dengan nilai Rp19.545.455.000 termasuk PPN 11 persen.

Dengan demikian, terdapat sedikitnya dua hal yang perlu dijelaskan, yakni perbedaan penyebutan identitas pelaksana dan perbedaan nilai pekerjaan yang tercantum pada kedua sumber informasi tersebut.

Padahal, dokumen kualifikasi perusahaan yang ditemukan mencantumkan PT Bumi Palapa Perkasa sebagai nama badan usaha, dengan kantor pusat di Jl. Pandang Raya No.20A Makassar. Dokumen tersebut juga mencantumkan status perusahaan sebagai badan usaha pekerjaan konstruksi.

Nama Pengawas Juga Berbeda Penulisan

Perbedaan informasi tidak hanya menyangkut pelaksana. Pada papan proyek, konsultan pengawas tercantum dengan nama Alles Clar Prima, sedangkan penelusuran data badan usaha konstruksi menunjukkan nama PT Alles Klar Prima. Data yang tersedia di sumber yang memuat informasi LPJK mencatat PT Alles Klar Prima sebagai perusahaan konsultansi yang berkedudukan di Kota Medan, dengan sejumlah bidang SBU.

Nama PT Alles Klar Prima juga ditemukan dalam sejumlah dokumen pekerjaan konsultansi bidang sumber daya air. Salah satunya dokumen yang mencatat perusahaan tersebut dalam pekerjaan supervisi dan pekerjaan terkait sumber daya air.

Perbedaan antara penulisan “Alles Clar Prima” pada board dan “PT Alles Klar Prima” pada data perusahaan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai kesalahan administrasi. Karena itu, redaksi meminta penjelasan pihak terkait apakah perbedaan tersebut sekadar kesalahan penulisan pada papan atau terdapat dasar administratif lain.

Nilai Rp30,39 Miliar vs Rp19,54 Miliar

Perbedaan nilai juga menjadi bagian yang perlu diklarifikasi.

Data LPSE menunjukkan pagu Rp38 miliar, HPS Rp37.999.995.279,28, dan harga kontrak Rp30.399.996.223,55 untuk PT Bumi Palapa Perkasa. Sementara papan proyek mencantumkan Rp19.545.455.000 termasuk PPN 11 persen.

Perbedaan sekitar Rp10,85 miliar antara angka yang tercantum pada LPSE dan board tersebut cukup signifikan sehingga diperlukan penjelasan mengenai dasar pencantuman nilai pada papan proyek, termasuk apakah pernah terdapat perubahan kontrak, addendum, atau dokumen lain yang menjadi dasar perubahan nilai.

Dokumen perusahaan yang ditemukan juga mengonfirmasi bahwa PT Bumi Palapa Perkasa menggunakan alamat Jl. Pandang Raya No.20A Makassar dan memiliki NIB 0235000901772.

Konfirmasi Belum Mendapat Jawaban

Pertanyaan mengenai perbedaan tersebut telah dikirimkan kepada pihak pelaksana melalui WhatsApp. Pesan telah terkirim dan menunjukkan dua tanda centang abu-abu, namun hingga berita ini disusun belum mendapat tanggapan.

Konfirmasi juga dikirim kepada pihak konsultan pengawas terkait identitas perusahaan, perbedaan penulisan nama pada board, serta mekanisme pengawasan pekerjaan. Pesan menunjukkan dua centang abu-abu dan belum mendapat respons.

Sementara itu, dari sisi lapangan, warga sebelumnya menyebut Juni hingga Juli belum terlihat aktivitas pekerjaan. Pantauan pada 17 September 2026 menunjukkan pekerjaan telah berjalan, namun saat itu hanya terlihat satu alat berat yang beroperasi.

Di sisi lain, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengenai progres pekerjaan, salah satu pekerja menjawab singkat.

“Kalau masalah progres itu urusan pelaksana, Mas.” jawabnya.

Persoalan utama yang kini menunggu penjelasan bukan semata soal progres pekerjaan, tetapi mengapa informasi pada board proyek berbeda dengan data LPSE terkait nama penyedia dan nilai kontrak, serta bagaimana posisi identitas perusahaan yang tercantum sebagai pelaksana maupun konsultan pengawas.

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top